Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki tugas pokok menyimpan dana, memberikan kredit, dan memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas peredaran keuangan. Menurut Undang-Undang (UU) No. 10 tahun 1998 bank adalah sebagai badan usaha…
Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki tugas pokok menyimpan dana, memberikan kredit, dan memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas peredaran keuangan. Menurut Undang-Undang (UU) No. 10 tahun 1998 bank adalah sebagai badan usaha…